Header Ads

Breaking News
recent

Hasil Pilkada 2024 Beredar, Ini Respon KPU NTB

 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 secara berjenjang pada Kamis (28/11/2024). Rekapitulasi pertama dilakukan di Kota Mataram, sementara sembilan kabupaten/kota lainnya di NTB dijadwalkan untuk memulai proses rekapitulasi pada 29 November.


Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada 2024 masih menunggu proses di tingkat kabupaten/kota. Ia juga mengingatkan bahwa data yang beredar di masyarakat saat ini bukan dari KPU.


"Angka-angka yang beredar di luar KPU adalah informasi yang tidak berasal dari kami. KPU tidak pernah mengeluarkan data terkait hasil pilkada selain yang ada dalam proses rekapitulasi yang dilakukan sesuai prosedur," kata Khuwailid dalam konferensi pers di kantor KPU NTB, Kamis (28/11/2024).


Khuwailid menjelaskan, dalam sistem sirekap yang digunakan KPU, tidak ada tabulasi data. Sistem ini hanya berfungsi untuk mengunggah hasil perhitungan suara yang tercatat dalam formulir C yang diisi oleh petugas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hingga saat ini, sekitar 99,73% data telah berhasil diunggah ke situs resmi KPU di infopilkada2024kpu.co.id. Sementara sisanya, sekitar 0,27%, terkendala oleh masalah teknis seperti jaringan yang lemah atau cuaca buruk.


Terkait penghentian penghitungan suara di Pulau Lombok akibat cuaca, Khuwailid menegaskan bahwa hingga saat ini KPU NTB tidak menerima laporan resmi mengenai hal tersebut. 


"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh KPU di daerah, dan tidak ada laporan penghentian penghitungan suara di Lombok karena cuaca buruk," ujarnya.


KPU NTB memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi akan dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diumumkan setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.